Dalam rangka memberikan pelayanan Pos Bantuan Hukum kepada masyarakat. sehingga Pengadilan Negeri Mamuju Membuka Jasa untuk Posbakum Pengadilan Negeri Mamuju.
Dalam hal tersebut terdapat 2 (dua) Lembaga yang mengajukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Mamuju, yaitu:
1. Lembaga Bantuan Hukum Manakarra Sulbar
2. Lembaga Bantuan Hukum Citra Justitia Sulbar
maka dari itu kami sebagai Panitia penerimaan Posbakum agar, LBH yang tercantum namanya untuk mengajukan Visi dan Misi
dalam memberikan Pelayanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat paling lambat tanggal 7 Januari 2022 kami terima di Pengadilan Negeri Mamuju.