AssalamuAlaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera
Om SuwastiAstu
dan Salam Kebajikan Untuk Kita Semua.
Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan-Nya situs web Pengadilan Negeri Mamuju dapat dipersembahkan.
Salah satu prinsip dalam penerapan good governance di era reformasi saat ini adalah transparansi yang dibangun atas dasar arus informasi yang bebas tapi bertanggung jawab. Seluruh informasi dalam kegiatan pemerintahan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam bentuk informasi yang memadai agar dapat dimengerti dan diketahui masyarakat.
Ketua Mahkamah Agung R.I. dalam menyikapi prinsip keterbukaan informasi tersebut, pada tanggal 28 Agustus 2007, telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Reformasi dan Keterbukaan Informasi pada Jajaran Mahkamah Agung R.I. kemudian pada tanggal 5 Januari 2011, Ketua Mahkamah Agung R.I. mengeluarkan Surat Keputusan No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. No. 144/KMA/SK/VIII/2007 sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. tersebut, Pengadilan Negeri Mamuju telah berusaha menyediakan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis dalam bentuk situs web yang merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Dengan adanya situs web ini, masyarakat pencari keadilan, para Praktisi Hukum, Akademisi, Wartawan dan pihak-pihak yang membutuhkan dapat mengakses konten-konten yang diperlukan seperti jadwal dan agenda persidangan, biaya perkara, perjalanan persidangan perkara dan pertimbangan hukum serta diktum putusan Pengadilan Negeri Mamuju.
Pengadilan Negeri Mamuju berkewajiban melayani publik pencari font-family keadilan, senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional kepada masyarakat sehingga peradilan yang bersih, profesional, obyektif dan berwibawa dapat diwujudkan.
Akhir kata, dukungan Bapak/Ibu/Saudara(i) kami harapkan di tengah kekurangan dan usaha kami untuk selalu memperbaiki kualitas dari situs web ini.
Terima kasih.
Ketua Pengadilan Negeri Mamuju,
RUSTAM, S.H., M.H.