Humas-PNMamuju, pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022 pukul 09.WITA bertempat di Ruang Command Center Maslikan selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Mamuju memimpin rapat sosialisasi Pengaburan perkara / Anonimisasi, sesuai SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011, rapat di hadiri oleh para hakim, panitera, para panitera muda, dan Tim Satgas SIPP. Pimpinan rapat menyampaikan hakim wajib upload putusan pada SIPP di menu e-Doc Putuaan Anonimisasi, perkara pidana yang di anonimisasi antara lain:
Untuk perkara pidana: