koppnmam

  • Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Mamuju

    AssalamuAlaikum Wr. Wb.
    Salam Sejahtera
    Om SuwastiAstu
    dan Salam Kebajikan Untuk Kita Semua.

    Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan-Nya situs web Pengadilan Negeri Mamuju dapat dipersembahkan.

    Salah satu prinsip dalam penerapan good governance di era reformasi saat ini adalah transparansi yang dibangun atas dasar arus informasi yang bebas tapi bertanggung jawab. Seluruh informasi dalam kegiatan pemerintahan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam bentuk informasi yang memadai agar dapat dimengerti dan diketahui masyarakat.

    Ketua Mahkamah Agung R.I. dalam menyikapi prinsip keterbukaan informasi tersebut, pada tanggal 28 Agustus 2007, telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Reformasi dan Keterbukaan Informasi pada Jajaran Mahkamah Agung R.I. kemudian pada tanggal 5 Januari 2011, Ketua Mahkamah Agung R.I. mengeluarkan Surat Keputusan No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. No. 144/KMA/SK/VIII/2007 sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung

    Read More
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
img link ma img link badil img link bawas img link diklat
Wed22Dec2021

Tata Tertib di Pengadilan

Tata Tertib di Lingkungan Pengadilan

  • Berpakaian sopan
  • Duduk dengan sopan pada kursi tunggu yang telah disediakan
  • Dilarang membuat kegaduhan yang dapat terdengar di dalam ruang sidang hingga mengganggu jalannya persidangan
  • Membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan
  • Dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu dan atau merusak fungsi dari sarana serta prasarana yang ada di lingkungan kantor pengadilan
  • Dilarang berjualan di dalam gedung kantor pengadilan
  • Dilarang menempelkan spanduk, brosur,pengumuman, dan sejenisnya pada lingkungan kantor pengadilan tanpa izin dari Ketua Pengadilan
  • Melapor terlebih dahulu kepada petugas piket jika ingin menemui aparat pengadilan

Tata Tertib Menghadiri Persidangan di Ruang Sidang

  • Berpakaian sopan
  • Menunjukkan sikap hormat kepada Pengadilan dan mematuhi setiap perintah Hakim Ketua Majelis
  • Mengatur perangkat komunikasi pada modus diam (silent mode) atau menonaktifkannya sebelum memasuki ruang sidang
  • Dilarang makan, minum, dan merokok di dalam ruang sidang
  • Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak maupun alat atau benda lain yang dapat membahayakan keamanan kecuali atas ijin dan perintah dari pihak yang berwenang
  • Duduk dengan sopan pada kursi pengunjung sidang yang telah disediakan
  • Dilarang membuat kegaduhan dan bertingkah laku yang dapat mengganggu jalannya persidangan
  • Dilarang membawa anak di bawah umur 12 tahun, kecuali Majelis Hakim menghendaki anak tersebut hadir di persidangan
  • Kepada awak media yang akan mengambil rekaman suara, gambar, maupun video di dalam ruang sidang, diharapkan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Hakim Ketua Majelis.
  • Siapa pun yang menghina dan atau mengganggu ketertiban persidangan dan telah ditegur serta diberi peringatan oleh Hakim Ketua Majelis tetapi masih melakukannya, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari ruang sidang. Jika tindakan dan perbuatan yang bersangkutan tersebut mengandung unsur tindak pidana, yang bersangkutan dapat dituntut secara pidana.

Pencarian

Pejabat Struktural

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Pelaksanaan Eksekusi

Jam Pelayanan

Jam Kerja Pengadilan negeri mamuju

Survey SKM & SPAK

Bantu kami untuk meningkatkan pelayanan, dengan mengisi survey dibawah ini 🙏🙏🙏

survey ikm survey korupsi

Hasil SKM dan SPAK

  • 1
  • 2

Eraterang

img tautan jadwal sidang

E-Tilang

img tautan jadwal sidang

Layanan Disabilitas

img tautan jadwal sidang

Brousur Elektronik

img tautan jadwal sidang

Tautan

ikon tautan MA trans 02

ikon tautan Badilum trans 02

ikon tautan Kepaniteraan MA trans 02

ikon tautan Bawas trans 02

ikon tautan BLDK1 trans 02

ikon tautan PT trans

ikon tautan pt sulbar trans

img tautan web

Jadwal Sidang

img tautan jadwal sidang

Statistik Pengunjung

1397484
Hari ini
Bulan ini
Total
319
5816
1397484
IP Address anda : 34.239.150.167
14-10-2024 19:09:36

ecourt

siwas

dirput

icon sipp

PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR
MAMUJU KELAS IA
alamat  Alamat Jl. AP. Pettarani No.26, Binanga, Kec. Mamuju,
         Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
 telephone symbol button  Telepon : (0426) 21035
 email   email : mamujupn@gmail.com

Icon Facebook  Icon Instagram Icon Youtube