HUMAS-PNMamuju, pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Universitas Tomakaka Mamuju, dan malam harinya bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Maleo Mamuju, Bapak Maslikan, S.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mamuju Sulawesi Barat melakukan sosialisasi inovasi Mahkamah Agung yakni Peraturan Mahkamah Agung ( PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi perkara dan Persidangan Elektronik, PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana Elektronik serta PERMA 6 Tahun 2022 tentang Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) secara Elektronik,
PERMA Nomor 7 tahun 2022 sebagai dasar hukum dan atauran tata cara dalam pendaftaran gugatan/permohonan perkara perdata, pembayaran panjar biaya, panggilan/pemberitahuan, persidangan, dan Upaya Hukum secara Elektronik di Pengadilan lewat aplikasi E-Court Mahkamah Agung, sedangkan PERMA 8 Tahun 2022 mengatur tentang tata cara mengajukan izin/persetujuan penyitaan, Penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan perkara, izin besuk tahanan, permohonan penetapan Diversi, pinjam pakai barang bukti, pembantara/pengalihan tahanan dilakukan secara elektronik yang di namakan aplikasi E-Berpadu. Pengadilan juga menyediakan aplikasi permohonan Surat Keterangan (SUKET) seseorang tidak dijatuhi pidana secara elektronik melalui aplikasi Eraterang. Inovasi yg dibuat Mahkamah Agung yang di terapkan di Pengadilan ini adalah Inovasi Tol Langit yakni Inovasi berbasis Elektronik melalui jaringan saliran Internet. Inovasi Tol Langit Pengadilan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan di Pengadilan, dengan adanya Inovasi Tol Langit tersebut masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk datang ke pengadilan, dan proses dapat dilaksanakan dimanapun dan kapanpun, sehingga proses pelayanan bisa Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. (Ms).